Rabu, 02 Mei 2012

MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR 3 (Peran Universitas Gunadarma Dalam Pelestarian Nilai-Nilai Budaya)

MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR 3
Peran Universitas Gunadarma Dalam Pelestarian Nilai-Nilai Budaya




NAMA           : SOPHIA RATNA WILIS
KELAS           : 1KA33
NPM             : 16111866


UNIVERSITAS GUNADARMA
ATA 2011/ 2012






PERNYATAAN

 


Dengan ini saya menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam penyusunan makalah ini saya buat sendiri tanpa meniru atau mengutip dari tim / pihak lain.

Apabila terbukti tidak benar, saya siap menerima konsekuensi untuk mendapat nilai 1/100 untuk mata kuliah ini.



P e n y u s u n



N P M
Nama Lengkap
Tanda Tangan
16111866
Sophia Ratna Wilis








Program SarjanaSistem Informasi


UNIVERSITAS GUNADARMA

 

i

 

 

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, berkat karuniaNya makalah Peran Universitas Gunadarma Dalam Pelestarian Nilai-Nilai Budaya selesai pada waktunya. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Muhammad Burhan Amin, selaku dosen Ilmu Budaya Dasar. Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari pada sempurna. Oleh karena itu, penulis berharap kritik dan saran bagi pembaca sekalian. Semoga makalah ini dapat memberi wawasan dan bermanfaat bagi pembaca sekalian.


Bekasi, 17 April 2012


Penulis



ii





DAFTAR ISI

PERNYATAAN................................................................................................................... i
KATA PENGANTAR..........................................................................................................ii
DAFTAR ISI...................................................................................................................... iii

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.............................................................................................................. 1
B. Tujuan............................................................................................................................ 4
C. Sasaran........................................................................................................................... 4

BAB II PERMASALAHAN.............................................................................................. 5

BAB III KESIMPULAN DAN REKOMENDASI............................................................ 7

Referensi............................................................................................................................. 8

iii

 

 

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya. Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

 1

 

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
  1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
Ø  Alat-alat teknologi
Ø  Sistem ekonomi
Ø  Keluarga
Ø  Kekuasaan politik
  1. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
Ø  Sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
Ø  Organisasi ekonomi
Ø  Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
Ø  Organisasi kekuatan (politik)


2



Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
  • Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
  • Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
  • Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
 Nilai-nilai budaya merupakan nilai- nilai yang disepakati dan tertanam dalam suatu masyarakat, lingkup organisasi, lingkungan masyarakat, yang mengakar pada suatu kebiasaan, kepercayaan (believe), simbol-simbol, dengan karakteristik tertentu yang dapat dibedakan satu dan lainnya sebagai acuan prilaku dan tanggapan atas apa yang 


3



akan terjadi atau sedang terjadi. Nilai-nilai budaya akan tampak pada simbol-simbol, slogan, moto, visi misi, atau sesuatu yang nampak sebagai acuan pokok moto suatu lingkungan atau organisasi.
Ada tiga hal yang terkait dengan nilai-nilai budaya ini yaitu :
1.    Simbol-simbol, slogan atau yang lainnya yang kelihatan kasat mata (jelas)
2.    Sikap, tindak laku, gerak gerik yang muncul akibat slogan, moto tersebut
3.    Kepercayaan yang tertanam (believe system) yang mengakar dan menjadi  kerangka acuan dalam bertindak dan berperilaku (tidak terlihat).

A.    Tujuan
1.      Agar Mahasiswa Universitas Gunadarma mengetahui pengtingnya pelestarian nilai-nilai budaya Indonesia.
2.      Agar seluruh mahasiswa dan masyarakat di lingkungan Universitas Gunadarma berperan aktif dalam pelestarian nilai-nilai budaya.
3.      Agar budaya Indonesia tidak diklaim Negara lain.

B.     Sasaran
1.      Supaya kegiatan pelestarian nilai-nilai budaya di Universitas Gunadarma terlaksana.
2.      Supaya semua masyarakat di Universitas Gunadarma turut ikut serta dalam pelestarian nilai-nilai budaya
3.      Supaya sikap Dosen, staff, dan mahasiswa Universitas Gunadarma dapat sesuai dengan nilai-nilai budaya Indonesia.

4


BAB II
PERMASALAHAN


Masalah nilai-nilai budaya bangsa Indonesia, menunjukkan titik – titik   kelemahan   dari   kebudayaan   Indonesia   yang   menghambat   pembangunan nasional. Kelemahan utamanya antara lain mentalitas meremehkan mutu, mentalitas suka menerabas, sifat tidak percaya kepada diri sendiri, sifat tidak berdisiplin murni, mentalitas suka mengabaikan tanggungjawab. Cara berpikir dan bertindak suku – suku di Indonesia umumnya yang menguntungkan dan merugikan pembangunan.
Analisis permasalahan Peran Universitas Gunadarma Dalam Pelastarian Nilai-Nilai Budaya dengan memperhatikan dan mempertimbangkan  kondisi lingkungan internal maupun eksternal dilihat dari aspek :

1.    Kekuatan (Strength)
a.         Masyarakat di Universitas Gunadarma yang cinta tanah air
b.         Peran aktif Dosen Universitas Gunadarma dalam mewujudkan pelestarian nilai-nilai budaya Indonesia
c.         Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa di lingkungan Universitas Gunadarma dalam pelestarian budaya
d.        Hukum tentang budaya yang berlaku di Indonesia
2.    Kelemahan (Weakness)
a.         Pengaruh Globalisasi
b.         Sikap acuh tak acuh masyarakat Indonesia, terutama mahasiswa Gunadarma terhadap budaya Indonesia
c.         Perilaku dan sikap mahasiswa Gunadarma yang sudah kebarat-baratan.
d.        Kurangnya aspirasi dari para pemimpin Universitas Gunadarma
3.    Peluang (Opportunity)
a.         Berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
b.         Berkembangnya ekstrakulikuler tentang budaya di Universitas Gunadarma
c.         Sarana dan prasarana yang mendukung dan memadai di Universitas Gunadarma
d.        Makin bertambah luas budaya-budaya Indonesia

5


4.    Tantangan/ Hambatan (Threats)
a.         Konflik yang terjadi antar mahasiswa di Indonesia
b.         Kurangnya fasilitas untuk mensosialisasikan kebudayaan Indonesia
c.         Peningkatan kemampuan berpikir masyarakat khususnya di Universitas Gunadarma
d.        Masyarakat Indonesia lebih tertarik dengan budaya barat






6



 
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

-          Nilai-nilai Budaya Indonesia harus dilestarikan, agar tidak diklaim Negara lain.
-          Masyarakat harus berperan aktif dalam pelestarian budaya Indonesia, khususnya masyarakat di Universitas Gunadarma
-          Pengaruh globalisasi dapat berdampak buruk terhadap kebudayaan Indonesia
-          Sikap patriotisme, nasionalisme  bangsa Indonesia sangat penting bagi kebudayaan Indonesia.

B.     Rekomendasi

-          Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa di lingkungan Universitas Gunadarma dalam pelestarian budaya
-          Sikap acuh tak acuh masyarakat Indonesia, terutama mahasiswa Gunadarma terhadap budaya Indonesia
-          Berkembangnya ekstrakulikuler tentang budaya di Universitas Gunadarma
-          Peningkatan kemampuan berpikir masyarakat khususnya di Universitas Gunadarma




7



Referensi














8






Tidak ada komentar:

Posting Komentar