Teori penawaran dan permintaan dalam ilmu ekonomi, merupakan
penggambarkan atas hubungan-hubungan di pasar, antara para calon pembeli dan
penjual dari suatu barang. Model penawaran dan
permintaan digunakan untuk menentukan harga dan kuantitas yang terjual di
pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan analisis ekonomi mikro terhadap
perilaku serta interaksi para pembeli dan penjual. Ia juga digunakan sebagai
titik tolak bagi berbagai model dan teori ekonomi lainnya. Model ini memperkirakan
bahwa dalam suatu pasar yang kompetitif,
harga akan berfungsi sebagai penyeimbang antara kuantitas yang diminta oleh
konsumen dan kuantitas yang ditawarkan oleh produsen, sehingga terciptalah keseimbangan ekonomi antara
harga dan kuantitas. Model ini mengakomodasi kemungkian adanya faktor-faktor
yang dapat mengubah keseimbangan, yang kemudian akan ditampilkan dalam bentuk
terjadinya pergeseran dari permintaan atau penawaran.
PENGERTIAN PENAWARAN
Penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang tersedia dan dapat dijual
oleh penjual pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. Beberapa
faktor yang mempengaruhi penawaran:
· Harga barang itu sendiri.
· Harga sumber produksi.
· Tingkat produksi.
· Ekspektasi/perkiraan.
Hukum Penawaran
Hukum penawaran berbunyi: bila tingkat harga
mengalami kenaikan maka jumlah barang yang ditawarkan akan naik, dan bila
tingkat harga turun maka jumlah barang yang ditawarkan turun. Dalam hukum
penawaran jumlah barang yang ditawarkan akan berbanding lurus dengan tingkat
harga, di hukum penawaran hanya menunjukkan hubungan searah antara jumlah
barang yang ditawarkan dengan tingkat harga.
Hukum Penawaran
Hukum penawaran berbunyi: bila tingkat harga mengalami kenaikan maka
jumlah barang yang ditawarkan akan naik, dan bila tingkat harga turun maka
jumlah barang yang ditawarkan turun. Dalam hukum penawaran jumlah barang yang
ditawarkan akan berbanding lurus dengan tingkat harga, di hukum penawaran hanya
menunjukkan hubungan searah antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat
harga.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)
1. Biaya produksi dan teknologi yang
digunakan
Biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan
membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak
mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan
adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga
memicu penurunan harga.
2. Tujuan Perusahaan
Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit
oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga
harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai
pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan
yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.
3. Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga
perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.
4. Ketersediaan dan harga barang
pengganti atau pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka
konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi
penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.
5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan
mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa
menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor
PENGERTIAN PERMINTAAN
Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli
oleh konsumen, pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. Beberapa
faktor yang mempengaruhi permintaan :
· Harga barang itu sendiri.
· Harga barang lain yang berkaitan.
· Tingkat pendapatan.
· Selera konsumen.
· Ekspektasi/perkiraan.
Hukum Permintaan
Hukum ekonomi berlaku ceteris paribus (diluar
obyek yang diselidiki, keadaannya tetap tidak berubah). Singkatnya hukum
permintaan adalah : “ Permintaan akan bertambah apabila harga turun dan
akan berkurang apa bila harga naik”.
Hukum permintaan tersebut dilatari oleh kenyataan
bahwa orang harus memenuhi kebutuhannya sebatas anggaran atau pendapatan
tertentu. Muncul masalah disini mengapa manusia harus memenuhi berbagai
kebutuhan, sementara anggaran yang dimilikinya terbatas? Alasannya, setiap
benda pemenuhan kebutuhan mempunyai kegunaan (utilitas)nya masing-masing
sehingga orang akan berupaya memenuhi kebutuhan dengan menyamakan pertambahan
kegunaan (utilitas marginal) benda pemuas kebutuhan yang dikonsumsinya.
Hukum permintaan berbunyi: apabila harga naik maka
jumlah barang yang diminta akan mengalami penurunan, dan apabila harga turun
maka jumlah barang yang diminta akan mengalami kenaikan. Dalam hukum permintaan
jumlah barang yang diminta akan berbanding terbalik dengan tingkat harga
barang. Kenaikan harga barang akan menyebabkan berkurangnya jumlah barang yang
diminta, hal ini dikarenakan: naiknya harga menyebabkan turunnya daya beli
konsumen dan akan berakibat berkurangnya jumlah permintaan naiknya harga
barang akan menyebabkan konsumen mencari barang pengganti yang harganya lebih
murah.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Tingkat Permintaan (Demand)
a. Konsumen / selera konsumen
Saat ini handphone blackberry sedang trend dan
banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah
dianggap kuno.
b. Ketersediaan dan harga barang sejenis
pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat
mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.
c. Pendapatan/penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia
dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah
maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar
jarang beli.
d. Perkiraan harga di masa depan
Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka
orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti
bbm/bensin.
e. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen
Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila,
produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan)
permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain
sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya
Dalam kegiatan ekonomi suatu negara, tidak ada satupun pemerintah yang
tidak campur tangan terhadap kegiatan ekonomi, salah satunya seperti yang ada
di Indonesia. Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dinyatakan bahwa cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai negara. Secara umum dalam kegiatan penentuan harga di Indonesia
sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme permintaan dan penawaran, akan tetapi
pada situasi dan kondisi tertentu terkadang pemerintah melakukan campur tangan
dalam pengendalian harga.
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan
konsumen/masyarakat dan produsen agar tidak merasa dirugikan. Adapun bentuk
campur tangan dalam pengendalian harga dilakukan dengan cara:
Secara langsung, artinya pemerintah menentukan atau mengubah terhadap
harga-harga tarif secara langsung atau dalam bentuk kebijakan pemerintah. Cara
yang dilakukan di antaranya dengan cara sebagai berikut:
a) Menetapkan tarif seperti listrik, air minum, BBM.
b) Menetapkan harga minimum dan harga maksimum
·Harga minimum atau harga dasar yang
bertujuan untuk melindungi produsen agar tidak rugi, seperti harga dasar gabah.
·Harga maksimum atau harga patokan
yang bertujuan untuk melindungi konsumen supaya harga tetap terjangkau
masyarakat. Hal ini bisa kita ambil contoh harga patokan semen.
c) Operasi pasar artinya melakukan penambahan penawaran
langsung terhadap produk yang tidak stabil, contoh harga beras terganggu maka
pemerintah melalui lembaga yang ditunjuk melakukan droping beras ke pasar-pasar.
Secara tidak langsung, artinya mengubah hubungan permintaan dan penawaran. Perubahan penawaran dilakukan melalui perubahan-perubahan produksi dan import. Dengan mengatur keseimbangan permintaan dan penawaran akan menjamin stabilitas harga dan mencegah inflasi. Cara yang dilakukan pemerintah diwujudkan dalam bentuk kebijakan di antaranya:
a) Kebijakan Produksi
Bertujuan
mengendalikan jumlah produk yang ditawarkan. Apabila produk dalam negeri tidak
mencukupi, maka pemerintah akan mendatangkan barang/produk dari negara lain
yang disebut import.
b) Kebijakan Moneter
Bertujuan mengendalikan jumlah peredaran uang.
Karena kalau jumlah uang melebihi kebutuhan, maka akan berpengaruh terhadap
perubahan harga.
c) Kebijakan Subsidi
Subsidi pada
hakekatnya merupakan bantuan pemerintah kepada pengusaha baik berupa modal
maupun peralatan. Diharapkan dengan pemberian subsidi setiap produsen dalam
penentuan harga akan lebih bersaing dan terjangkau oleh masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar